Selasa, 09 Februari 2021

SNI CBR LABORATORIUM

SNI CBR LABORATORIUM


Standar Nasional Indonesia ( SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia yang dirumuskan oleh Komite Teknis Perumusan SNI dan ditetapkan oleh BSN. 


CBR laboratorium ialah perbandingan antara beban penetrasi suatu bahan terhadap bahan standar dengan kedalaman dan kecepatan penetrasi yang sama. 


CBR laboratorium biasanya digunakan antara lain untuk perencanaan pembangunan jalan baru dan lapangan terbang. 


Perhitungan Nilai CBR Lapangan :

1. Tentukan beban yang bekerja pada torak

2. Hitung tegangan di tiap kenaikan penetrasi

3. Plotkan hasilnya pada grafik dan buat kurvanya

4. Cek kurva apakah perlu koreksi atau tidak (lihat contoh di samping) – pada keadaan tertentu, kurva penetrasi dapat berbentuk lengkung ke atas sehingga perlu dikoreksi dan titik inisial bergeser dari titik nol

5. Gunakan hasil tegangan yang terkoreksi untuk analisa hitungan berikutnya

6. Ambil nilai tegangan pada penetrasi : 0,1 inchi/2,54 mm dan 0,2 inchi/5,08 mm

7. Hitung CBR dengan pembagian terhadap tegangan standar :

0,71 kg/mm2 (1000 Psi) (untuk penetrasi 0,1 inch atau 2,54 mm )

1,06 kg/mm2 (1500 Psi) (untuk penetrasi 0,2 inch atau 5,08 mm)


Acuan normatif :

SNI 1744, Metode pengujian CBR laboratorium.

SNI 2827, Metode pengujian kepadatan lapangan dengan alat konus pasir.

SNI 1965.1, Metode pengujian kadar air tanah dengan alat Speedy.




MORE INFO :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat


SNI CAMPURAN BETON

SNI CAMPURAN BETON


Material di Dalam Campuran Beton :

1. Kandungan semen

2. Kandungan air

3. Campuran Air & Semen (FAS)

4. Campuran Agregat (Pasir & Koral)


Campuran Bahan Pembuat Beton berdasarkan spesifikasi bahan sebagai berikut :

Semen adalah zat berbentuk bubuk, jika dicampur dengan air, akan membentuk pasta. Semen (cement) merupakan paduan bahan baku: batu kapur/gamping (bahan utama) dan tanah liat/lempung , pasir besi dan pasir silica dengan hasil akhir berupa bubuk/bulk.


Bahan kimia tambahan (chemical admixture) untuk beton ialah bahan tambahan (bukan bahan pokok) yang dicampurkan pada adukan beton, untuk memperoleh sifat-sifat kusus dalam pengerjaan adukan, waktu pengikatan, waktu pengerasan, dan maksud-maksud lainnya(Spesifikasi Bahan Menggunakan Bagian A, Bahan Bangunan Bukan Logam, SK SNI S-04-1989-F).


Admixture adalah material tambahan alami maupun buatan berupa cairan maupun serbuk yang dicampurkan ke dalam adukan beton, diolah sebelum atau selama proses mixing beton berjalan untuk memodifikasi karakteristik beton


Tujuan penggunaan admixture pada beton segar adalah : 

1. Memperbaiki workability beton

2. Mengatur factor air semen pada beton segar. 

3. Mengurangi penggunaan semen 

4. Mencegah terjadinya segregasi dan bleeding 

5. Mengatur waktu pengikatan aduk beton 

6. Meningkatkan kekuatan beton keras. 

7. Meningkatkan sifat kedap air pada beton keras. 

8. Meningkatkan sifat tahan lama pada beton keras termasuk tahan terhadap zat-zat kimia, tahan terhadap gesekan, dll.




MORE INFO :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat


SNI BISKUIT

SNI BISKUIT


Menurut SNI 2973-2011, biskuit merupakan salah satu produk makanan kering yang dibuat dengan cara memanggang adonan yang terbuat dari bahan dasar tepung terigu atau substitusinya, minyak atau lemak dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain yang diizinkan. 


Bahan - bahan pembuatan biskuit :

1. Tepung 

2. Telur 

3. Bahan pengembang

4. Air


Proses pembuatan biskuit secara garis besar terdiri dari 

1. pencampuran (mixing), 

2. pembentukan (forming) dan 

3. pemanggangan (bucking). 


Tahap pencampuran bertujuan meratakan pendistribusian bahan-bahan yang digunakan dan untuk memperoleh adonan dengan konsistensi yang halus.


Departemen Perindustrian RI membagi biskuit menjadi 4 kelompok, yaitu:

1. Biskuit keras  2. Crackers

3.   Cookies.         4. Wafer


Macam - Macam Biskuit :

1. Biskuit Glukosa

2. Biskuit Marie dan  Biskuit Garibaldi

3. Cream Crackers 

4. Soda Crackers 

5. Savoury Crackers

6. Puff Biskuit

7. Wafer




MORE INFO :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat


SNI BETON TERBARU

SNI BETON TERBARU


Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN


Beton adalah bahan bangunan yang terbuat dari campuran antara agregat dan bahan pengikat. Beton banyak dipilih karena memiliki kekuatan yang kokoh, permukaannya rata, serta bertekstur halus. Dengan kekuatan yang sama, biaya pembuatan konstruksi beton bahkan jauh lebih murah daripada konstruksi besi dan baja, beton umumnya  digunakan untuk gedung, jembatan, jalan, dan lain-lain. 


Pada umumnya pengelompokan beton terbagi atas beberapa kategori :

1. berat satuan

2. mutu/kekuatan karakteristik (umumnya kuat tekan)

3. pembuatan

4. lingkungan layan

5. tegangan pra-layan

6. dsb


Jenis - Jenis Beton :

1. Beton ringan

2. Beton normal

3. Beton berat

4. Beton massa

5. Beton serat

6, Ferro - Cement




MORE INFO :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat


Selasa, 19 Januari 2021

SNI 9001

SNI 9001


Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 9001:2015 dengan judul

Sistem manajemen mutu –Persyaratan, merupakan adopsi identik dari ISO 9001:2015, Quality management systems –Requirements.

 

Standar ini dapat digunakan oleh pihakinternal dan eksternal. Hal ini tidak dimaksudkan oleh Standar ini untuk:

- menyeragamkan struktur sistemmanajemen mutu yang berbeda;

- menyelaraskan dokumentasi terhadapstruktur klausal dari Standar ini;

- menggunakan terminologi yang spesifikdari Standar ini pada organisasi.


Standar ini berdasarkan pada prinsip manajemen mutu yang diuraikan dalam SNI ISO 9000. Uraian ini mencakup pernyataan setiap prinsip, dasar pemikiran mengapa prinsip ini penting untuk organisasi, beberapa contoh dari manfaat yang terkait dengan prinsip dan contoh tindakan yang umum untuk meningkatkan kinerja organisasi ketika menerapkan prinsip ini.


Prinsip manajemen mutu adalah:

- Fokus pada pelanggan;

- Kepemimpinan;

- Pelibatan orang;

- Pendekatan proses;

- Peningkatan;

- Bukti berdasarkan keputusan yang dibuat;

- Manajemen relasi.




MORE INFO :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com




#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat



LEMBAGA SERTIFIKASI STANDAR NASIONAL INDONESIA

LEMBAGA SERTIFIKASI STANDAR NASIONAL INDONESIA 


Badan Standardisasi Nasional (BSN) adalah satu-satunya lembaga yang memberikan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen. Negara melalui aparaturnya berkewajiban melindungi hak-hak konsumen. Hak-hak tersebut seperti mendapatkan produk yang layak dan aman untuk digunakan atau dikonsumsi.


SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi.


Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) adalah lembaga yang bertugas melakukan penilaian kesesuaian pada barang, dan telah diakreditasi oleh KAN.


KAN (Komite Akreditasi Nasional) adalah yang bertugas mengakreditasi lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi dan laboratorium yang memiliki kompetensi melaksanakan penilaian kesesuaian yang sudah diakui internasional.


Contoh Lembaga Sertifikasi :

Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (Dit.STANDALITU)

Balai Sertifikasi Industri

PT. PLN (Persero) Pusat Sertifikasi (LSPro LMK)

Balai Riset dan Standardisasi Industri Palembang (BIPA)

Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) - LT Surabaya




MORE INFO :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com




#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat



KNALPOT RACING STANDAR NASIONAL INDONESIA

KNALPOT RACING STANDAR NASIONAL INDONESIA 


Selain persoalan standar suara, produk knalpot juga harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).


Ambang batas suara bukan satu-satunya undang-undang yang akan digunakan polisi untuk menjerat knalpot racing. Namun yang paling mudah adalah menggunakan pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU Lalu Lintas”). 


Yang berbunyi "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)”.


Di Indonesia sendiri, mengenai kebisingan kendaraan bermotor sudah tercantum dalam undang-undang Peraturan Mentri Negara Lingkungan Hidup No. 7 tahun 2009 tentang ambang batas Kebisingan kendaraan bermotor dimana dituliskan dalam lampiran kedua, roda dua (tipe L) yang berkapasitas mesin kurang dari 175 cc tingkat kebisinganya adalah 80 desibel sedangkan lebih dari itu adalah 83 desibel.




MORE INFO :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com




#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat