Selasa, 16 Februari 2021

SNI Coklat

SNI Coklat



Pendaftaran SNI bisa dilakukan di Kementerian Perindustrian melalui Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan). 



Langkah - langkah pendaftaran SNI :

1. Isi Formulir Permohonan SPPT SNI

2. Verifikasi Permohonan

3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk

5. Keputusan Sertifikasi

6. Pemberian SPPT-SNI



Standar Mutu Kakao Berdasarkan SNI 2323 : 2008

Menurut jenis tanaman, biji kakao digolongkan dalam 2 (dua) jenis :

1. Kakao jenis mulia (fine cocoa/F), berasal dari tanaman kakao jenis Criolo atau Trinitario,

2. Kakao jenis lindak (bulk cocoa/B), berasal dari tanaman kakao jenis Forastero



Menurut ukuran biji yang dinyatakan dalam jumlah biji/100 gram, biji kakao dikelompokkan menjadi 5 golongan, meliputi :

1. golongan AA : maksimal 85 biji/100 gram;

2. golongan A : 86 - 100 biji/100 gram;

3. golongan B : 101 - 110 biji/100 gram;

4. golongan C : 111 – 120 biji/100 gram dan

5. golongan S : lebih besar dari 120 biji/100 gram. Dari lima golongan tersebut, ukuran biji kakao yang memenuhi kriteria standar eksport adalah golongan AA, A dan B.









MORE INFO :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com





#sniobatnyamuk

#sniobatkumur

#sniobattradisional

#snioksigenterlarut

#snioli

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru



Tidak ada komentar:

Posting Komentar