SNI LOGAM BERAT DALAM AIR
Standardisasi menurut Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak
Logam berat umumnya didefinisikan sebagai logam dengan densitas, berat atom, atau nomor atom tinggi
Logam Berat adalah elemen kimiawi metalik dan metaloida, memiliki bobot atom dan bobot jenis yang tinggi, yang dapat bersifat racun bagi makhluk hidup
Menurut Kementrian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, toksisitas logam
berat dapat dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu bersifat toksik tinggi yang terdiri dari atas
unsur-unsur Hg, Cd, Pb, Cu, dan Zn, bersifat toksik sedang terdiri dari unsur-unsur Cr, Ni,
dan Co, dan bersifat tosik rendah terdiri atas unsur Mn dan Fe.
Taraf toksisitas logam berat sangat beragam bagi berbagai organisme, tergantung dari berbagai aspek yang antara lain :
• spesies,
• cara toksikan memasuki tubuh,
• frekuensi dan lamanya paparan,
• konsentrasi toksikan,
• bentuk dan sifat fisika/kimia toksikan, serta
• kerentanan berbagai spesies terhadap toksikan
(Soemirat, 2004)
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#snimainananak
#snimakananringan
#snilogamberatdalamair
#snilotion
#sniluminer
#sniwajib
#produksni
#daftarprodukwajibsni
#daftarbarangsni
#daftarsni
#pendaftaransni
#sni9001
#sniagregatkasar
#sniair
#sniairlimbah
#sniairminum
#sniairminumdalamkemasan
#sniamdk
#sniaspal
#sniaudiovideo
#standarnasionalindonesia
#standarnasionalindonesia2021
#standarnasionalindonesiasni
#sni
#konsultansni
#urussni
#jasaurussni
#pengurusansni
#perizinansni
#wajibsni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar