Selasa, 29 Juni 2021

SNI MINYAK KEMIRI

SNI MINYAK KEMIRI 


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN


Kemiri (Aleurites moluccana), adalah tumbuhan yang bijinya dimanfaatkan sebagai sumber minyak dan rempah-rempah. Tumbuhan ini masih sekerabat dengan singkong dan termasuk dalam suku Euphorbiaceae. 


Dalam perdagangan antarnegara dikenal sebagai candleberry, Indian walnut, serta candlenut. Pohonnya disebut sebagai varnish tree atau kukui nut tree. Minyak yang diekstrak dari bijinya berguna dalam industri untuk digunakan sebagai bahan campuran cat.


Tumbuhan kemiri (Aleurites Moluccana (L.) Willd banyak dimanfaatkan oleh manusia terutama pada bagian bijinya. Hal ini disebabkan karena didalam biji kemiri mengandung minyak yang tergolong tinggi yaitu 55%65%


Menurut SNI kualitas minyak kemiri yang baik telah diukur dari 4 parameter yaitu kadar air <0,15%, bilangan penyabunan 184-202, kandungan asam lemak bebas 0,1-1,5 dan warna yang normal (kuning bening).


Minyak kemiri memiliki beberapa manfaat antara lain dibidang kecantikan, untuk menyuburkan dan menghitamkan rambut. Bidang farmasi digunakan sebagai obat kulit, bisul, disentri. Bidang industri dimanfaatkan sebagai bahan dasar cat, pernis dan pengawet kayu. 



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimutubeton

#sninatriumbenzoat

#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#sniminyakkemiri

#sniobat

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snimesincuci

#snimieinstan

#sniminyakgoreng

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan

#snimaskerwajah

#snimelamin




SNI MINYAK KELAPA SAWIT

SNI MINYAK KELAPA SAWIT 


SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan.


Hal ini ini telah diatur di dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015 yang mewajibkan barang-barang dalam kategori tertentu harus diproduksi sesuai dengan SNI.


Minyak sawit adalah minyak nabati yang didapatkan dari mesocarp buah pohon kelapa sawit, umumnya dari spesies Elaeis guineensis, dan sedikit dari spesies Elaeis oleifera dan Attalea maripa. Minyak sawit secara alami berwarna merah karena kandungan alfa dan beta-karotenoid yang tinggi


Minyak goreng sawit dalam SNI 7709:2019 merupakan bahan pangan dengan komposisi utama trigliserida berasal dari minyak kelapa sawit (RBDPO), yang telah melalui proses fraksinasi, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain dan bahan tambahan pangan, mengandung vitamin A dan/atau provitamin A.


Dalam pemberlakuan secara wajib SNI minyak goreng sawit sudah mempertimbangkan berbagai aspek termasuk kesiapan pelaku usaha dan lembaga penilaian kesesuaian.  

Selain melindungi produsen dan konsumen, pemberlakuan standar ini mendukung implementasi fortifikasi pangan dalam rangka mengurangi stunting dan peningkatan daya saing produk. 


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimutubeton

#sninatriumbenzoat

#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#sniminyakkemiri

#sniobat

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snimesincuci

#snimieinstan

#sniminyakgoreng

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan

#snimaskerwajah

#snimelamin





SNI MINYAK KELAPA

SNI MINYAK KELAPA


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN


Produk utama yang dihasilkan dari pengolahan daging buah kelapa (Cocos nucifera L.) 

adalah minyak kelapa atau minyak goreng (Palungkun, 2001)


Minyak goreng diproses dari daging buah kelapa yang dikeringkan atau dari perasan santannya. Komposisi kimia daging buah kelapa terdiri dari : air 46%, lemak 34,7%, protein 3,4% dan karbohidrat 14,0% (Ketaren, 1986)


Menurut SNI 01-3741-2002 syarat mutu minyak goreng dari kelapa dibagi menjadi persyaratan mutu I dan persyaratan mutu II;

- Persyaratan mutu I antara lain kadar air maksimum 0,1% b/b, bilangan asam maksimum 0,6 mg KOH/g, asam linoleat (C18:3) dalam komposisi asam lemak minyak maksimum 2%. 


Sedangkan untuk mutu II

kadar air maksimum 0,3% b/b, bilangan asam maksimum 2 mg KOH/g, asam linoleat (C18:3) dalam komposisi asam lemak minyak maksimum 2% 


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimutubeton

#sninatriumbenzoat

#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#sniminyakkemiri

#sniobat

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snimesincuci

#snimieinstan

#sniminyakgoreng

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan

#snimaskerwajah

#snimelamin





SNI NATRIUM BENZOAT

SNI NATRIUM BENZOAT


SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.


Natrium benzoat merupakan bahan kimia yang sering digunakan sebagai pengawet pada makanan dan minuman olahan. Bahan tak berasa ini berbentuk bubuk kristal yang terdiri atas gabungan azam benzoat dengan natrium hidroksida.


Natrium benzoat ,kalium sorbat, dan natrium sakarin merupakan bahan pengawet dan pemanis yang digunakan dalam makanan dan minuman.


Natrium benzoat digunakan dalam berbagai industri untuk mengawetkan banyak produk, seperti:

1. Makanan dan minuman

2. Obat-obatan

3. Produk kecantikan dan perawatan tubuh

4. Berpotensi untuk tangani penyakit tertentu


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimutubeton

#sninatriumbenzoat

#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#sniminyakkemiri

#sniobat

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snimesincuci

#snimieinstan

#sniminyakgoreng

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan

#snimaskerwajah

#snimelamin





SNI MUTU BETON

SNI MUTU BETON


SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan.


Beton adalah suatu campuran yang terdiri dari agregat alam seperti kerikil, pasir, dan bahan perekat. Bahan perekat yang biasa dipakai adalah air dan semen. 


Secara umum, beton dibagi dalam dua bagian yaitu:

1. Beton bertulang

2. Beton tidak bertulang


Beton bertulang adalah beton yang diberi baja tulangan dengan luas dan jumlah yang tidak kurang dari nilai minimum yang disyaratkan dengan atau tanpa prategang, dan direncanakan berdasarkan asumsi bahwa kedua material tersebut bekerja sama menahan gaya yang bekerja 


Beto normal adalah beton yang mempunyai berat isi 2200 – 2500 kg/m3 dan dibuat dengan menggunakan agregat alam yang dipecah atau tanpa dipecah 



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimutubeton

#sninatriumbenzoat

#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#sniminyakkemiri

#sniobat

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snimesincuci

#snimieinstan

#sniminyakgoreng

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan

#snimaskerwajah

#snimelamin





Rabu, 23 Juni 2021

SNI MESIN CUCI

SNI MESIN CUCI


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN


Mesin cuci adalah sebuah mesin yang dirancang untuk membersihkan pakaian dan tekstil rumah tangga lainnya seperti handuk dan sprai. Biasanya terbatas ke mesin yang menggunakan air untuk mencuci, dan tidak seperti cuci kering yang menggunakan cairan pembersih alternatif dan biasanya dilakukan oleh bisnis khusus.


Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/7/2013 menetapkan adanya kewajiban pemenuhan kewajiban SNI Mesin Cuci baik satu tabung maupun dua tabung dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg dengan tegangan listrik tidak lebih dari 250 V atas produk dengan nomor pos tarif atau HS Code : 8450.11.10.00,  8450.11.90.00, 8450.12.00.10, 8450.12.00.20, 8450.19.10.10, 8450.19.10.20.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimieinstan

#snimaskerwajah

#snimelamin

#sniminyakgoreng

#snimesincuci

#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan



SNI MINYAK GORENG

SNI MINYAK GORENG


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN


Minyak goreng adalah minyak yang berasal dari lemak tumbuhan atau hewan yang dimurnikan dan berbentuk cair dalam suhu kamar dan biasanya digunakan untuk menggoreng makanan. Minyak goreng berfungsi sebagai pengantar panas, penambah rasa gurih, dan penambah nilai kalori bahan pangan


Standar mutu minyak goreng telah dirumuskan dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN) yaitu SNI 01-3741-2002, SNI ini merupakan revisi dari SNI 01-3741-1995


Sumber Minyak 

- Bersumber dari tanaman 

- Bersumber dari hewani


SNI 01-3741-2002 tentang Standar Mutu Minyak Goreng

Kriteria Uji Satuan Syarat

-Keadaan bau, warna, rasa     - Normal

-Air   % b/b             Maks 0.30 

-Asam lemak bebas 

(dihitung sebagai asam larut).               % b/b             Maks 0.30 

-Bahan Makanan Tambahan Sesuai SNI. 022-M dan Permenkes No. 722/Menkes/Per/IX/8 8 


Cemaran Logam : 

-Besi (Fe)   mg/kg              Maks 1.5 

-Tembaga (Cu)                                      mg/kg              Maks 0.1 

-Raksa (Hg)                                           mg/kg              Maks 0.1 

-Timbal (Pb)                                          mg/kg              Maks 40.0 

-Timah (Sn)                                           mg/kg              Maks 0.005 

-Seng (Zn)                                             mg/kg              Maks 40.0/250.0)* 


Arsen (As)                                             % b/b              Maks 0.1 

Angka Peroksida                                    mg 02 %        Maks 1 

Catatan * Dalam kemasan kaleng 


Sumber : Standar Nasional Indonesia 01-3741-2002


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimieinstan

#snimaskerwajah

#snimelamin

#sniminyakgoreng

#snimesincuci

#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan



SNI MELAMIN

SNI MELAMIN 


Melamin adalah senyawa organik yang terbuat dari polimer sintesis, formaldehida, dan urea. Ilustrasi alat makan berbahan melamin.


Standar Nasional Indonesia Terbaru antara lain:


Semen Portland, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 82/M-IND/PER/9/2015 

Semen Masonry, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 82/M-IND/PER/9/2015

Produk Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 77/M-IND/PER/9/2015

Baja Tulangan Beton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018

Tali Kawat Baja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor  45/M-IND/PER/2/2012

Kloset Duduk, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 01/M-IND/PER/1/2016

Ban Sepeda Motor, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Nomor 76/M-IND/PER/9/2015

Asam Sulfat Teknis, yang diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Nomor 105/M-IND/PER/11/2015

Aluminium Sulfat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Repubik Indonesia Nomor 101/M-IND/PER/11/2015

Lampu Pijar, yang diatur dalam Peraturan Perindustrian Republik Indonesia Nomor 256/M/SK/II/1979

Kaca Lembaran, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Perindustrian Republik Indonesia Nomor 80/M-IND/PER/9/2015

dan lain-lain.


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimieinstan

#snimaskerwajah

#snimelamin

#sniminyakgoreng

#snimesincuci

#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan



SNI MASKER WAJAH

SNI MASKER WAJAH 


SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.


SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi.


Masker wajah adalah masker kecantikan yang berwujud sediaan gel, pasta dan serbuk yang dioleskan untuk membersihkan dan mengencangkan kulit, terutama kulit wajah.


Pemakaian masker wajah bermanfaat untuk;

1. melembutkan kulit, 

2. membuka pori-pori yang tersumbat, 

3. membersihkan sisa kosmetik yang tidak bisa dihilangkan menggunakan pembersih biasa 

4. dapat membantu mencegah penuaan dini dan 

5. mengurangi munculnya keriput dan garis-garis halus 


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimieinstan

#snimaskerwajah

#snimelamin

#sniminyakgoreng

#snimesincuci

#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan



SNI MIE INSTAN


SNI MIE INSTAN 


Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan berlaku secara nasional. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI No. 102 Tahun 2000 berisi tentang Standardisasi Nasional


Mi instan adalah mi yang sudah dimasak terlebih dahulu dan dicampur dengan minyak, dan bisa dipersiapkan untuk konsumsi hanya dengan menambahkan air panas dan bumbu - bumbu yang sudah ada dalam paketnya.


Mi instan dibuat dari adonan terigu atau tepung beras atau tepung lainnya sebagai

bahan utama dengan atau tanpa penambahan bahan lainnya.Dapat diberi perlakuan

dengan bahan alkali.


Proses pregelatinisasi dilakukan sebelum mi dikeringkan dengan proses penggorengan

atau proses dehidrasi lainnya.


Acuan normatif

- Aocs official method cd.3d,63-1993,Determination of acid value

- CAC/RM42-1969,theFAO/ WHO Codex Alimentarius sampling plans for prepackaged foods (AeL-6.5)

- Peraturan Menteri Kesehatan Rl No. 722/Men Kes/pER/lX/87, Bahan tambahan makanan

- SNI 01-3752-2000, Tepung terigu untuk bahan makanan

- SNI 01-2891-1992, Cara uji makanan dan minuman

- SNI 01-3556-1999, Garam dapur

- SNl 19-2896-1998, cara uji cemaran logam dalam makanan

- SNI 19-2897-'1992,cara uji cemaran mikroba

- SNl 01-4866-1998, cara uji cemaran arsen dalam makanan


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimieinstan

#snimaskerwajah

#snimelamin

#sniminyakgoreng

#snimesincuci

#sniminyakkelapa

#sniminyakkelapasawit

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snimainananak

#sniluminer

#snimakananringan







Kamis, 17 Juni 2021

SNI LUMINER

SNI LUMINER 


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN.


SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI.


Luminer adalah sebuah unit yang menyediakan tempat untuk lampu sebagai sumber cahaya, bersama-sama dengan bagian-bagian yang dirancang untuk mendistribusikan cahaya, untuk posisi dan melindungi lampu dan untuk menghubungkan lampu ke satu daya


SNI Luminer yang berlaku sekarang adalah 

SNI IEC 60598-2-5:2016 Luminer – Bagian 2-5: Persyaratan khusus– Lampu sorot (IEC 60598-2-5:2015, IDT); 

SNI IEC 60598-2-3:2016 Luminer – Bagian 2-3: Persyaratan khusus – Luminer untuk pencahayaan jalan umum (IEC 60598-2-3:2002 dan Amd.1:2011, IDT); 

SNI IEC 60598-2-2:2016 Luminer – Bagian 2-2: Persyaratan khusus – Luminer tanam (IEC 60598-2-2:2011, IDT); serta 

SNI IEC 60598-1:2016 Luminer – Bagian 1: Persyaratan umum dan pengujian (IEC 60598-1:2014, IDT)


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimainananak

#snimakananringan

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#sniluminer

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#sni9001

#sniagregatkasar

#sniair

#sniairlimbah

#sniairminum

#sniairminumdalamkemasan

#sniamdk

#sniaspal

#sniaudiovideo

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2021

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni



SNI LOTION

SNI LOTION 


SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.


SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi.


Losion adalah sediaan topikal dengan viskositas rendah yang ditujukan untuk aplikasi pada kulit . Sebaliknya, krim dan gel memiliki viskositas yang lebih tinggi, biasanya karena kadar air yang lebih rendah. 


Losion dioleskan ke kulit luar dengan tangan kosong, sikat, kain bersih, atau kapas


Lotion dapat digunakan sebagai sistem pengiriman obat, banyak lotion, terutama lotion tangan dan body lotion dimaksudkan untuk menghaluskan, melembabkan, melembutkan dan mungkin mengharumkan kulit.


Syarat mutu pelembab kulit menurut SNI-16-3499-1996

Kriteria Uji

1.Penampakan

2. pH

3. Bobot jenis, 20 Derajat Celcius 

4. Viskositas, 25 Derajat Celcius

5. Cemaran Mikroba



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimainananak

#snimakananringan

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#sniluminer

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#sni9001

#sniagregatkasar

#sniair

#sniairlimbah

#sniairminum

#sniairminumdalamkemasan

#sniamdk

#sniaspal

#sniaudiovideo

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2021

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni





SNI LOGAM BERAT DALAM AIR

SNI LOGAM BERAT DALAM AIR


Standardisasi menurut Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak


Logam berat umumnya didefinisikan sebagai logam dengan densitas, berat atom, atau nomor atom tinggi


Logam Berat adalah elemen kimiawi metalik dan metaloida, memiliki bobot atom dan bobot jenis yang tinggi, yang dapat bersifat racun bagi makhluk hidup


Menurut Kementrian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, toksisitas logam 

berat dapat dibagi ke dalam 3 kelompok,  yaitu bersifat  toksik tinggi yang terdiri dari  atas

unsur-unsur  Hg, Cd, Pb, Cu, dan Zn, bersifat toksik sedang terdiri dari unsur-unsur Cr, Ni, 

dan Co, dan bersifat tosik rendah terdiri atas unsur Mn dan Fe.  


Taraf toksisitas logam berat sangat beragam  bagi berbagai  organisme, tergantung  dari berbagai  aspek yang antara  lain :

spesies, 

cara toksikan memasuki tubuh, 

frekuensi dan lamanya paparan, 

konsentrasi toksikan, 

bentuk dan  sifat fisika/kimia  toksikan, serta  

kerentanan berbagai spesies  terhadap  toksikan  

(Soemirat, 2004)


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimainananak

#snimakananringan

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#sniluminer

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#sni9001

#sniagregatkasar

#sniair

#sniairlimbah

#sniairminum

#sniairminumdalamkemasan

#sniamdk

#sniaspal

#sniaudiovideo

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2021

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni





SNI MAKANAN RINGAN

SNI MAKANAN RINGAN 


Alur Pengurusan SNI :

1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI

Formulir Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI. Langkah pertama, ada harus mengisi formulir SPPT ini. Anda akan membutuhkan beberapa dokumen lampiran yaitu:

Fotokopi sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang dilegalisasi.

Jika produk yang akan didaftarkan adalah impor, perlu ada sertifikat dari LSSM negeri asal yang sudah punya perjanjian saling pengakuan dengan KAN.


2. Verifikasi Permohonan

Langkah selanjutnya yaitu permohonan akan diverifikasi oleh LSPro-Pustan. Proses ini biasanya akan memakan waktu satu hari. Setelah verifikasi, kita akan diberi invoice berisi rincian biaya yang harus dibayar.


3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

Tahap selanjutnya adalah  Audit atau Pengecekan. Audit ini meliputi dua hal, yaitu kesesuaian dan kecukupan. Audit kesesuaian mengecek penerapan Sistem Manajemen Mutu.


4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk 

Selanjutnya Tim LSPro-Pustan akan datang ke tempat produksi dan mengambil sampel produk untuk diuji. LSPro-Pustan Deperin menjamin para petugasnya ahli di bidang tersebut. Sampel produk diberi label contoh uji (LCU) dan disegel. Proses ini butuh waktu minimal 20 hari kerja.


5. Keputusan Sertifikasi

Setelah semua proses tersebut selesai Tim akan merapatkan hasil audit dan pengujian. Penyiapan bahan rapat biasanya makan waktu 7 hari, sedangkan rapat panel 1 hari.


6. Pemberian SPPT-SNI

Tim LSPro-Pustan akan mengklarifikasi usaha kita setelah rapat panel usai. Setelah itu, produk bisa mendapat sertifikat SNI.


Seluruh proses di atas memakan waktu sebulan lebih sedikit, tapi sertifikat berlaku selama 3 tahun. Adapun soal biayanya memang lumayan tinggi.



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimainananak

#snimakananringan

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#sniluminer

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#sni9001

#sniagregatkasar

#sniair

#sniairlimbah

#sniairminum

#sniairminumdalamkemasan

#sniamdk

#sniaspal

#sniaudiovideo

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2021

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni








SNI MAINAN ANAK

SNI MAINAN ANAK


SNI adalah kepanjangan dari Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan dirumuskan oleh Komite Tenis Perumusan SNI.

Walaupun masih bersifat sukarela, sertifikasi SNI sangat diperlukan terutama masyarakat yang mempunyai produksi sendiri. Selain berguna untuk menjamin standar kualitas produk Anda, SNI dari ketetapan pemerintah ini juga menjamin keamanan serta hak pembeli atau konsumen ketika membeli barang Anda. Tidak terkecuali juga untuk produk mainan. Guna menjamin produk tersebut aman.


Diketahui, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat SNI wajib khususnya mainan impor.


Pertama, surat permohonan yang ditujukan kepada Direktur Industri Tekstil Kulit Alas Kaki dan Aneka Direktorat Industri Kimia Tekstil dan Aneka.

Kedua, surat data pemohon.

Ketiga, copy SIUP/IUI, TDP, NIK, NPIK, API (ruang lingkup mainan anak).

Keempat, copy Nomor Pokok Wajin Pakal (NPWP).

Kelima, daftar produk.

Keenam, dalam rangka impor produk digunakan sebagai contoh permohonan SPPT-SNI dengan melampirkan surat pendaftaran (registrasi) SPPT-SNI, copy dokumen BAPC (berita acara pengambilan contoh).

Ketujuh, surat kuasa pengurusan pertimbangan teknis SNI mainan secara wajib (materai Rp 6.000).


Waktu pemrosesan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah seluruh dokumen persyaratan diterima dengan lengkap dan benar. Pemohon akan mendapat notifikasi melalui SMS dari Kementerian Peridudtrian apabila permohonan telah selesai diproses


More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snimainananak

#snimakananringan

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#sniluminer

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#sni9001

#sniagregatkasar

#sniair

#sniairlimbah

#sniairminum

#sniairminumdalamkemasan

#sniamdk

#sniaspal

#sniaudiovideo

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2021

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni


Kamis, 10 Juni 2021

SNI ORGANIK

SNI ORGANIK 


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) memang adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).


Organik adalah sebutan untuk senyawa atau unsur yang berasal dari alam atau makhluk hidup.


SNI 6729-2016 Sistem Pertanian Organik

Standar ini adalah standar pertanian organik Indonesia yang menetapkan persyaratan sistem produksi pertanian organik di lahan pertanian, pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, pelabelan, pemasaran,sarana produksi, bahan tambahan dan bahan pembantu pengolahan yang diperbolehkan. Untuk keperluan pelabelan,


Cara Daftar SNI

1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI

2. Verifikasi Permohonan

3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk 

5. Keputusan Sertifikasi

6. Pemberian SPPT-SNI



More Info:

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snipasarrakyat

#snipanganorganik

#snipakanternak

#sniorganoleptik

#sniorganik

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#sniminyakkemiri

#snimutubeton

#sninatriumbenzoat

#sninomoridentifikasikendaraanbermotor

#sniobat

#sniobatkumur

#sniobatnyamuk

#sniobattradisional

#snioksigenterlarut

#snioli


SNI ORGANOLEPTIK

SNI ORGANOLEPTIK 


Apa Itu Standar Nasional Indonesia


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN.


SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI


Pengujian organoleptik adalah pengujian yang didasarkan pada proses pengindraan. Pengindraan diartikan sebagai suatu proses fisio-psikologis, yaitu kesadaran atau pengenalan alat indra akan sifat-sifat benda karena adanya rangsangan yang diterima alat indra yang berasal dari benda tersebut


Manfaat Penetapan Pemberlakuan SNI :

Penetapan pemberlakuan SNI  dilakukan untuk kesehatan, keamanan, keselamatan manusia, hewan dan tumbuhan, pelestarian fungsi lingkungan hidup, persaingan usaha yang sehat, peningkatan daya saing, dan/atau peningkatan efisiensi serta kinerja industri. 

Serta menghadapi Asean Economic Community (AEC)  atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan berlaku pada Desember 2015, SNI sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.



More Info:

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#snipasarrakyat

#snipanganorganik

#snipakanternak

#sniorganoleptik

#sniorganik

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#sniminyakkemiri

#snimutubeton

#sninatriumbenzoat

#sninomoridentifikasikendaraanbermotor

#sniobat

#sniobatkumur

#sniobatnyamuk

#sniobattradisional

#snioksigenterlarut

#snioli


SNI PAKAN TERNAK

SNI PAKAN TERNAK 


SNI (Standar Nasional Indonesia) adalah standar nasional indonesia atau sistem manajemen mutu untuk produk yaitu, standar yang mengatur apakah proses suatu produk yang dihasilkan telah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh standar indonesia.


Untuk menjamin agar pakan yang dibuat  memenuhi standar mutu dan keamanan pakan, Kementerian Pertanian telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian No.240/Kpts/OT.210/4/2013 tentang Pedoman Cara Pembuatan Pakan yang Baik


Kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk menjamin mutu dan keamanan pakan, dalam rangka melindungi konsumen dari kerugian akibat pakan yang dihasilkan bermutu rendah.

 

Pakan yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) atau Persyaratan Teknis Minimal (PTM), dapat mengakibatkan kerugian terhadap peternak karena produksi dan produktivitas ternak yang diharapkan tidak dapat tercapai secara optimal.


Tujuan produk ber-SNI :

Meningkatkan perlindungan dan acuan bagi pelaku usaha, konsumen dan masyarakat secara luas 

Menghasilkan produk yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi.



More Info:

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snipasarrakyat

#snipanganorganik

#snipakanternak

#sniorganoleptik

#sniorganik

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#sniminyakkemiri

#snimutubeton

#sninatriumbenzoat

#sninomoridentifikasikendaraanbermotor

#sniobat

#sniobatkumur

#sniobatnyamuk

#sniobattradisional

#snioksigenterlarut

#snioli


SNI PANGAN ORGANIK

SNI PANGAN ORGANIK


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN.


Bahan pangan organik adalah bahan pangan yang diproduksi dengan menggunakan metode pertanian organik, yang membatasi input sintetik modern seperti pestisida sintetik dan pupuk kimia


Cara Daftar SNI

1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI

2. Verifikasi Permohonan

3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk 

5. Keputusan Sertifikasi

6. Pemberian SPPT-SNI


Manfaat Penetapan Pemberlakuan SNI :

Penetapan pemberlakuan SNI  dilakukan untuk kesehatan, keamanan, keselamatan manusia, hewan dan tumbuhan, pelestarian fungsi lingkungan hidup, persaingan usaha yang sehat, peningkatan daya saing, dan/atau peningkatan efisiensi serta kinerja industri. 

Serta menghadapi Asean Economic Community (AEC)  atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan berlaku pada Desember 2015, SNI sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.



More Info:

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snipasarrakyat

#snipanganorganik

#snipakanternak

#sniorganoleptik

#sniorganik

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#sniminyakkemiri

#snimutubeton

#sninatriumbenzoat

#sninomoridentifikasikendaraanbermotor

#sniobat

#sniobatkumur

#sniobatnyamuk

#sniobattradisional

#snioksigenterlarut

#snioli


SNI PASAR RAKYAT

SNI PASAR RAKYAT 


SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan.


Penerapan SNI pasar rakyat tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen. Hal ini karena SNI Pasar rakyat menekankan faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan


Skema Sertifikasi Pasar Rakyat sebagaimana terlampir tidak berlaku terhadap: 

a. sertifikasi terhadap pasar yang memperdagangkan komoditi khusus (pasar tematik), seperti pasar hewan, pasar bunga, dan pasar lainnya yang hanya menyediakan tempat jual beli untuk satu atau sekelompok komoditi; dan 

b. sertifikasi terhadap pasar yang di dalamnya tidak memungkinkan terjadinya tawar-menawar.

(Pasal 3 Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2015) 


Beberapa Contoh daftar SNI antara lain:


Mainan anak-anak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 24/M-IND/PER/4/2013

Ban, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 11/M-IND/PER/1/2012 

Semen, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 18/M-IND/PER/2/2012

Pupuk anorganik tunggal, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 16/M-IND/PER/2/2012

Air minum dalam kemasan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor  49/M-IND/PER/3/2012

Helm, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 40/M-IND/PER/6/2008

Tepung Terigu, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Nomor 59/M-IND/PER/7/2015

dan lain-lain.



More Info:

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com

#snipasarrakyat

#snipanganorganik

#snipakanternak

#sniorganoleptik

#sniorganik

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#sniminyakkemiri

#snimutubeton

#sninatriumbenzoat

#sninomoridentifikasikendaraanbermotor

#sniobat

#sniobatkumur

#sniobatnyamuk

#sniobattradisional

#snioksigenterlarut

#snioli