Kamis, 20 Mei 2021

SNI KOPI

SNI KOPI


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN


Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan Berlaku secara Nasional (PP 102 Tahun 2000)


Kopi Instan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 03/M-IND/PER/1/2016 termasuk dalam daftar SNI Wajib Pangan


Berdasarkan jenis kopi dapat dibedakan ke dalam : 

a) robusta 

b) arabika 


Berdasarkan cara pengolahannya, kopi dapat digolongkan ke dalam 2 jenis, yaitu : 

a) pengolahan kering 

b) pengolahan basah 


Berdasarkan ukurannya, biji kopi dapat dikelompokkan masing-masing sebagai berikut : 

a) Penggolongan ukuran untuk kopi robusta

- Pengolahan kering : besar dan kecil. 

- Pengolahan basah : besar, sedang, dan kecil. 

b) Penggolongan ukuran untuk kopi arabika : besar, sedang, dan kecil



More Info :

PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snikimia

#snikipasangin

#snikomporgas

#snikonstruksi

#snikopi

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2021

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#sni9001

#sniagregatkasar

#sniair

#sniairlimbah

#snihydrant

#sniikanasin

#sniikankemasankaleng

#sniikansegar

#sniindonesia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar