SNI KAWAT BAJA
Daftar SNI diantaranya:
• Semen Portland, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 82/M-IND/PER/9/2015
• Semen Masonry, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 82/M-IND/PER/9/2015
• Produk Melamin-Perlengkapan Makan dan Minum, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 77/M-IND/PER/9/2015
• Baja Tulangan Beton, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018
• Tali Kawat Baja, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 45/M-IND/PER/2/2012
• Kloset Duduk, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 01/M-IND/PER/1/2016
• Ban Sepeda Motor, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Nomor 76/M-IND/PER/9/2015
• Asam Sulfat Teknis, yang diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia Nomor 105/M-IND/PER/11/2015
• Aluminium Sulfat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Perindustrian Repubik Indonesia Nomor 101/M-IND/PER/11/2015
• Lampu Pijar, yang diatur dalam Peraturan Perindustrian Republik Indonesia Nomor 256/M/SK/II/1979
• Kaca Lembaran, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Perindustrian Republik Indonesia Nomor 80/M-IND/PER/9/2015
• dan lain-lain.
More Info :
PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com
#snikebutuhanairbersih
#snikawatbaja
#snikebisingan
#snikayu
#snikeramik
#standarnasionalindonesia
#standarnasionalindonesia2021
#standarnasionalindonesiasni
#sni
#konsultansni
#urussni
#jasaurussni
#pengurusansni
#perizinansni
#wajibsni
#sniwajib
#produksni
#daftarprodukwajibsni
#daftarbarangsni
#daftarsni
#pendaftaransni
#sni9001
#sniagregatkasar
#sniair
#sniairlimbah
#sniairminum
#sniairminumdalamkemasan
#sniamdk
#sniaspal
#sniaudiovideo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar