Kamis, 17 Desember 2020

SNI OBAT KUMUR

SNI OBAT KUMUR


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN


Obat kumur, pembersih mulut, atau obat cuci mulut adalah cairan yang disimpan di dalam mulut secara pasif atau dibilas di sekitar mulut dengan kontraksi otot-otot perioral dan/atau pergerakan kepala, dan kumur-kumur, di mana kepala dimiringkan ke belakang dan cairan menggelembung di bagian belakang mulut. 


Manfaat Obat Kumur :

1. Membersihkan sisa makanan yang tidak terjangkau oleh sikat gigi, baik di sela gigi maupun sudut-sudut rongga mulut.

2. Membantu melawan bakteri penyebab masalah di rongga mulut.

3. Membantu mengurangi pembentukan plak pada gigi dan melindungi Anda dari risiko mulut.


Secara umum obat kumur memiliki pH yang berkisar 5-6. Jika pH < dari 5 sediaan terlalu asam dan akan menyebabkan semakin banyaknya pertumbuhan bakteri dan jika pH > dari 6 maka sediaan terlalu basa dan akan menyebabkan pertumbuhan jamur sehingga mengakibatkan timbulnya sariawan. 


Sediaan obat kumur biasanya jernih, namun ada juga obat kumur yang pekat dan harus diencerkan terlebih dahulu



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#sniobatnyamuk

#sniobatkumur

#sniobattradisional

#snioksigenterlarut

#snioli

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru




Tidak ada komentar:

Posting Komentar