Senin, 27 Juli 2020

SNI Baja Lembaran

SNI Baja Lembaran

Standar Nasional Indonesia (SNI)  Baja lembaran lapis seng (B jLS) merupakan  revisi SNI 07-2053-1995, yang disusun berdasarkan atas pertimbangan:
1.  Masa berlakunya standar tersebut telah berjalan cukup lama yaitu lebih dari 5 tahun  sehingga perlu dikaji ulang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen, kemampuan
produsen dan perkembangan teknologi.
2.  Adanya kebutuhan mendesak untuk melindungi konsumen terhadap produk impor  berkualitas rendah melalui penerapan SNI wajib.

Standar ini meliputi ruang lingkup, acuan normatif,
istilah dan definisi, simbol dan klasifikasi,
syarat mutu, pengambilan contoh, cara uji, syarat lulus uji dan penandaan baja lembaran
lapis seng pada baja lembaran canai panas dan canai dingin yang pelapisannya
dilaksanakan dengan cara celup panas dan dapat berbentuk gulungan, lembaran datar dan
lembaran gelombang

Acuan Normatif:
SNI 05-0719-1989, Cara uji keras mikro Vickers beban 0,0096 sampai dengan 49 N.
SNI 07-0311-1989, Cara uji lapis seng.
SNI 07-0371-1998, Batang uji tarik untuk bahan logam.
SNI 07-0408-1989, Cara uji tarik logam.
SNI 07-0410-1989, Cara uji lengkung tekan logam.
SNI 07-0601-2006, Baja lembaran, pelat dan gulungan canai panas (Bj P).
SNI 07-3567-2006, Baja lembaran dan gulungan canai dingin (Bj D).
SNI 19-0406-1989, Cara uji keras Rockwell B.
SNI 19-0721-1989, Cara uji keras Rockwell T

Baja Lembaran Gulungan Lapis Seng (Bj LS) adalah baja lembaran/gulungan hasil canai panas atau canai dingin yang kedua permukaannya dilapis logam seng (Zn) dengan cara mencelupkan kedalam cairan seng dengan kandungan tidak kurang 97% (Zn) berat (termasuk kandungan Alumunium (AI) dengan normal kandungan 0,30% berat atau lebih kecil


PT. Konsultan Legal Indonesia
Jasa Pengurusan Perizinan
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi
Jakarta Selatan 12950 Indonesia
WA: 081286881087
Email: cs@thelegalco.com
Web: www.thelegalco.com

#daftarsni
#pendaftaransni

Tidak ada komentar:

Posting Komentar