Selasa, 17 November 2020

SNI Lotion

SNI Lotion


SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.


SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi.


Losion adalah sediaan topikal dengan viskositas rendah yang ditujukan untuk aplikasi pada kulit . Sebaliknya, krim dan gel memiliki viskositas yang lebih tinggi, biasanya karena kadar air yang lebih rendah. 


Losion dioleskan ke kulit luar dengan tangan kosong, sikat, kain bersih, atau kapas


Lotion dapat digunakan sebagai sistem pengiriman obat, banyak lotion, terutama lotion tangan dan body lotion dimaksudkan untuk menghaluskan, melembabkan, melembutkan dan mungkin mengharumkan kulit.


Syarat mutu pelembab kulit menurut SNI-16-3499-1996

Kriteria Uji

1.Penampakan

2. pH

3. Bobot jenis, 20 Derajat Celcius 

4. Viskositas, 25 Derajat Celcius

5. Cemaran Mikroba



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snilabelhematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin

#snilimbah

#snilimbahcair

#snikebisingan 

#snikebutuhanairbersih

#snikimia

#snikeramik

#snikipasangin 

#snikomporgas

#snikonstruksi

#snikopi

#snikorekapi

#snikuattekanbeton

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni





SNI Logam Berat Dalam Air

SNI Logam Berat Dalam Air


Standardisasi menurut Peraturan Pemerintah No. 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional, adalah proses merumuskan, menetapkan, menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara tertib dan bekerjasama dengan semua pihak


Logam berat umumnya didefinisikan sebagai logam dengan densitas, berat atom, atau nomor atom tinggi


Logam Berat adalah elemen kimiawi metalik dan metaloida, memiliki bobot atom dan bobot jenis yang tinggi, yang dapat bersifat racun bagi makhluk hidup


Menurut Kementrian Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup, toksisitas logam 

berat dapat dibagi ke dalam 3 kelompok,  yaitu bersifat  toksik tinggi yang terdiri dari  atas

unsur-unsur  Hg, Cd, Pb, Cu, dan Zn, bersifat toksik sedang terdiri dari unsur-unsur Cr, Ni, 

dan Co, dan bersifat tosik rendah terdiri atas unsur Mn dan Fe.  


Taraf toksisitas logam berat sangat beragam  bagi berbagai  organisme, tergantung  dari berbagai  aspek yang antara  lain :

spesies, 

cara toksikan memasuki tubuh, 

frekuensi dan lamanya paparan, 

konsentrasi toksikan, 

bentuk dan  sifat fisika/kimia  toksikan, serta  

kerentanan berbagai spesies  terhadap  toksikan  

(Soemirat, 2004)


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snilabelhematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin

#snilimbah

#snilimbahcair

#snikebisingan 

#snikebutuhanairbersih

#snikimia

#snikeramik

#snikipasangin 

#snikomporgas

#snikonstruksi

#snikopi

#snikorekapi

#snikuattekanbeton

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni





SNI Logam Berat

SNI Logam Berat


SNI diberikan dalam bentuk stempel pada setiap barang yang telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Stempel inilah yang kemudian menjamin standar kualitas dan juga kelayakan barang tersebut memang telah lulus dan sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh pemerintah


Logam berat umumnya didefinisikan sebagai logam dengan densitas, berat atom, atau nomor atom tinggi


Logam Berat adalah elemen kimiawi metalik dan metaloida, memiliki bobot atom dan bobot jenis yang tinggi, yang dapat bersifat racun bagi makhluk hidup.


Persyaratan Cemaran Logam Berat Dalam Pangan :

1. Produk pangan yang diproduksi, diimpor dan diedarkan di wilayah Indonesia harus memenuhi persyaratan keamanan, mutu dan gizi pangan termasuk persyaratan batas maksimum cemaran logam berat.

2. Jenis cemaran logam berat dalam pangan sebagaimana dimaksud diatas adalah Arsen (As) Kadmium (Cd), merkuri (Hg), Timah (Sn), dan Timbal (Pb).

3. Cemaran logam berat sebagaimana dimaksud no.2 telah dikaji keamanannya 

4. Batas maksimum cemaran logam berat dalam pangan dihitung sebagai total kandungan masing-masing logam berat



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snilabelhematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin

#snilimbah

#snilimbahcair

#snikebisingan 

#snikebutuhanairbersih

#snikimia

#snikeramik

#snikipasangin 

#snikomporgas

#snikonstruksi

#snikopi

#snikorekapi

#snikuattekanbeton

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni







SNI Listrik

SNI Listrik


SNI adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) Indonesia. Perumusan SNI sendiri berlandaskan hukum pada PP 102 Tahun 2000 tentang Standardisasi Nasional.


SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi


Listrik adalah rangkaian fenomena fisika yang berhubungan dengan kehadiran dan aliran muatan listrik. Listrik menimbulkan berbagai macam efek yang telah umum diketahui, seperti petir, listrik statis, induksi elektromagnetik dan arus listrik. Adanya listrik juga bisa menimbulkan dan menerima radiasi elektromagnetik seperti gelombang radio


SNI Listrik (Standar Nasional Indonesia untuk Listrik) sangat diperlukan untuk menjamin produk-produk listrik yang kita gunakan sudah melalui pengujian sehingga dapat memastikan keamanan produk. 


Kementerian Energi Sumber Daya mengeluarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia di Bidang Ketenagalistrikan


Produk Listrik ;

1. Sistem tenaga listrik

2. Instalasi listrik bangunan

3. Pemutus sirkit proteksi arus lebih atau miniatur circuit breaker / MCB

4. Pemutus sirkit arus sisa (RCCB)

5. Sakelar listrik

6. Tusuk kontak dan kotak kontak

7. Perlengkapan kendali lampu

8. Luminer

9. Kipas angin



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snilabelhematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin

#snilimbah

#snilimbahcair

#snikebisingan 

#snikebutuhanairbersih

#snikimia

#snikeramik

#snikipasangin 

#snikomporgas

#snikonstruksi

#snikopi

#snikorekapi

#snikuattekanbeton

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni






SNI Lipstik

SNI Lipstik


SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.


SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi.


Lipstik, gincu atau pewarna bibir ialah kosmetika yang terbuat dari lilin, pigmen, minyak, dll. Lipstik biasa dimanfaatkan untuk memberikan warna pada bibir. Lipstik biasa digunakan oleh wanita


Kriteria lipstik yang baik sebagai berikut: 

1 tidak berbahaya pada kulit, 

2 bentuk dan warna harus menarik, halus dan homogen, 

3 tidak boleh rapuh, terlalu keras, dan terlalu lunak karena adanya pengaruh suhu, 

4 tidak boleh ada pemisahan, mudah digunakan, dapat membentuk lapisan yang stabil, tidak kering, dan mudah dihapus. 


Kriteria Uji Satuan Persyaratan ;

1. Penampakan - Baik 

2. Suhu lebur o C 50-70 

3. Pewarna Sesuai Permenkes No. 376MenkesPerVIII1990 

4. Pengawet Sesuai Permenkes No. 376MenkesPerVIII1990 

5. Cemaran Mikrobia Angka KapangKhamir Kolonig Negatif Angka Lempeng Total Kolonig    Maks. 10 2 S. aureus Kolonig Negatif P. aeruginosa Kolonig Negatif Sumber : SNI 1998



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snilabelhematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin

#snilimbah

#snilimbahcair

#snikebisingan 

#snikebutuhanairbersih

#snikimia

#snikeramik

#snikipasangin 

#snikomporgas

#snikonstruksi

#snikopi

#snikorekapi

#snikuattekanbeton

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni


SNI Lipstik

SNI Lipstik


SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.


SNI berlaku selama 4 tahun. Setelah itu, harus dilakukan sertifikasi ulang atau resertifikasi.


Lipstik, gincu atau pewarna bibir ialah kosmetika yang terbuat dari lilin, pigmen, minyak, dll. Lipstik biasa dimanfaatkan untuk memberikan warna pada bibir. Lipstik biasa digunakan oleh wanita


Kriteria lipstik yang baik sebagai berikut: 

1 tidak berbahaya pada kulit, 

2 bentuk dan warna harus menarik, halus dan homogen, 

3 tidak boleh rapuh, terlalu keras, dan terlalu lunak karena adanya pengaruh suhu, 

4 tidak boleh ada pemisahan, mudah digunakan, dapat membentuk lapisan yang stabil, tidak kering, dan mudah dihapus. 


Kriteria Uji Satuan Persyaratan ;

1. Penampakan - Baik 

2. Suhu lebur o C 50-70 

3. Pewarna Sesuai Permenkes No. 376MenkesPerVIII1990 

4. Pengawet Sesuai Permenkes No. 376MenkesPerVIII1990 

5. Cemaran Mikrobia Angka KapangKhamir Kolonig Negatif Angka Lempeng Total Kolonig    Maks. 10 2 S. aureus Kolonig Negatif P. aeruginosa Kolonig Negatif Sumber : SNI 1998



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi 

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snilipstik

#snilistrik

#snilogamberat

#snilogamberatdalamair

#snilotion

#snilabelhematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin

#snilimbah

#snilimbahcair

#snikebisingan 

#snikebutuhanairbersih

#snikimia

#snikeramik

#snikipasangin 

#snikomporgas

#snikonstruksi

#snikopi

#snikorekapi

#snikuattekanbeton

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni


Senin, 09 November 2020

SNI Limbah Cair

SNI Limbah Cair


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN.


Karakteristik air limbah dapat dibagi menjadi tiga yaitu: 

1. Karakteristik Fisika 

2. Karateristik Kimia 

3. Karakteristik Biologi 

Karakteristik biologi digunakan untuk mengukur kualitas air terutama air yang dikonsumsi sebagai air minum dan air bersih. Parameter yang biasa digunakan adalah banyaknya mikroorganisme yang terkandung dalam air limbah. 


Pada dasarnya unit pengolahan limbah terdiri dari unit operasi dan unit proses. Unit operasi terdiri dari ekualisasi, koagulasi, flokulasi, sedimentasi, dan aerasi. Sedangkan untuk unit proses meliputi pengolahan biologi dan pengolahan kimia



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snilabelhematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin

#snilimbah

#snilimbahcair

#snikebisingan 

#snikebutuhanairbersih

#snikimia

#snikeramik

#snikipasangin 

#snikomporgas

#snikonstruksi

#snikopi

#snikorekapi

#snikuattekanbeton

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni


SNI Limbah


SNI Limbah


Berikut adalah 9 Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk parameter kualitas lingkungan yang telah ditetapkan berdasarkan hasil kerja Pusat Standarisasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Komite Teknis 13-03 Kualitas Lingkungan dan pemangku kepentingan terkait tahun 2018:


1. SNI 6989.1:2019 Air dan Air Limbah- Bagian 1 : Cara Uji Daya Hantar Listrik (DHL). Metoda ini meliputi cara uji daya hantar listrik (DHL) air dan air limbah dengan menggunakan alat konduktimeter


2. SNI 6989.2:2019 Air dan Air Limbah -Bagian 2 : Cara uji kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical oxygen demand/COD) dengan refluks tertutup secara spektrofotometri. Metoda ini digunakan untuk pengujian kebutuhan oksigen kimia (chemical oxygen demand/COD) dalam air dan air limbah menggunakan oksidator Cr2O72- dengan refluks tertutup dan diukur secara spektrofotometri.


3. SNI 6989.3:2019 Air dan Air Limbah -Bagian 3 : Cara uji padatan tersuspensi total (Total Suspended Solids/TSS) secara gravimetri. Metoda ini digunakan untuk menentukan residu tersuspensi yang terdapat dalam contoh uji air dan air limbah secara gravimetri.


4. SNI 6989.11-2019 Air dan Air Limbah-Bagian 11 Cara uji derajat keasaman (pH) dengan menggunakan pH Meter. Metode ini meliputi cara uji derajat keasaman (pH) air dan air limbah dengan menggunakan pH meter.


5. SNI 6989.15:2019 Air dan Air Limbah-Bagian 15 : Cara uji kebutuhan oksigen kimiawi (chemical oxygen demand/COD) dengan refluks terbuka secara titrimetri.. Metoda ini tidak berlaku bagi contoh uji air yang mengandung ion klorida lebih besar dari 2.000 mg/l


6. SNI 6989.20 :2019 Air dan Air Limbah-Bagian 20: Cara uji sulfat, SO4-2 secara turbidimetri. Metode ini digunakan untuk penentuan sulfat (SO42-) dalam air dan air limbah secara turbidimetri dengan kisaran 1 mg/l – 70 mg/l menggunakan spektrofotometer pada panjang gelombang 420 nm.


7. SNI 6989.26:2019 Air dan Air Limbah-Bagian 26 :Cara uji padatan terlarut (total solids,TS) secara gravimetri. Metode ini digunakan untuk menentukan padatan total dalam air dan air limbah.


8. SNI 6989.27:2019 Air dan Air Limbah-Bagian 27: Cara uji padatan terlarut total (Total Dissolved Solids, TDS) secara gravimetri. Metode ini digunakan untuk menentukan padatan terlarut total dalam air dan air limbah secara gravimetri.


9. SNI 6899.73 .2019 Air dan Air Limbah – Bagian 73  Cara Uji Kebutuhan Organik Kimia (Chemical Oxygen Demand/COD) dengan refluks tertutup secara titrimetri. Metode ini hanya dapat digunakan untuk contoh uji dengan kadar klorida kurang dari 2.000 mg/l.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#snilabelhematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin

#snilimbah

#snilimbahcair

#snikebisingan 

#snikebutuhanairbersih

#snikimia

#snikeramik

#snikipasangin 

#snikomporgas

#snikonstruksi

#snikopi

#snikorekapi

#snikuattekanbeton

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni


SNI Lemari Pendingin

SNI Lemari Pendingin


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN.


Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan Berlaku secara Nasional (PP 102 Tahun 2000).


Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 34/M-IND/PER/7/2013

Menimbang: 


a. bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing industri nasional dan menjamin mutu hasil industri, melindungi konsumen atas mutu produk industri serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil di bidang industri elektronika, 

perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) atas 3 (tiga) produk elektronik yang meliputi;

Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin, dan Mesin Cuci secara wajib;


b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pendingin Ruangan, Lemari Pendingin, dan Mesin Cuci Secara Wajib;



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#snilabelhematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin

#snilimbah

#snilimbahcair

#snikebisingan 

#snikebutuhanairbersih

#snikimia

#snikeramik

#snikipasangin 

#snikomporgas

#snikonstruksi

#snikopi

#snikorekapi

#snikuattekanbeton

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni













SNI Lampu

SNI Lampu


Cara atau prosedur untuk mengurus atau mendapatkan label SNI;


1. Mengisi Formulir Permohonan SPPT SNI

Formulir Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI. Langkah pertama, ada harus mengisi formulir SPPT ini. Anda akan membutuhkan beberapa dokumen lampiran yaitu:

Fotokopi sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2000 yang dilegalisasi.

Jika produk yang akan didaftarkan adalah impor, perlu ada sertifikat dari LSSM negeri asal yang sudah punya perjanjian saling pengakuan dengan KAN.


2. Verifikasi Permohonan

Langkah selanjutnya yaitu permohonan akan diverifikasi oleh LSPro-Pustan. Proses ini biasanya akan memakan waktu satu hari. Setelah verifikasi, kita akan diberi invoice berisi rincian biaya yang harus dibayar.


3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

Tahap selanjutnya adalah  Audit atau Pengecekan. Audit ini meliputi dua hal, yaitu kesesuaian dan kecukupan. Audit kesesuaian mengecek penerapan Sistem Manajemen Mutu.


4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk 

Selanjutnya Tim LSPro-Pustan akan datang ke tempat produksi dan mengambil sampel produk untuk diuji. LSPro-Pustan Deperin menjamin para petugasnya ahli di bidang tersebut. Sampel produk diberi label contoh uji (LCU) dan disegel. Proses ini butuh waktu minimal 20 hari kerja.


5. Keputusan Sertifikasi

Setelah semua proses tersebut selesai Tim akan merapatkan hasil audit dan pengujian. Penyiapan bahan rapat biasanya makan waktu 7 hari, sedangkan rapat panel 1 hari.


6. Pemberian SPPT-SNI

Tim LSPro-Pustan akan mengklarifikasi usaha kita setelah rapat panel usai. Setelah itu, produk bisa mendapat sertifikat SNI.


Seluruh proses di atas memakan waktu sebulan lebih sedikit, tapi sertifikat berlaku selama 3 tahun. Adapun soal biayanya memang lumayan tinggi.


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#snilabelhematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin

#snilimbah

#snilimbahcair

#snikebisingan 

#snikebutuhanairbersih

#snikimia

#snikeramik

#snikipasangin 

#snikomporgas

#snikonstruksi

#snikopi

#snikorekapi

#snikuattekanbeton

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni











SNI Label Tanda Hemat Energi

SNI Label Tanda Hemat Energi


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN.


SNI diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.72/M-DAG/PER/9/2015. Peraturan itu mewajibkan sederet barang produksi memiliki SNI


SNI diberikan dalam bentuk stempel pada setiap barang yang telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Stempel inilah yang kemudian menjamin standar kualitas dan juga kelayakan barang tersebut memang telah lulus dan sesuai dengan standar yang diberlakukan oleh pemerintah, serta menjadi jaminan bahwa barang yang dibeli dan dipakai konsumen itu aman.


SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan.


Penerapan SNI pada produk, akan membuat konsumen menjadi lebih mudah dan nyaman dalam menemukan produk-produk yang mereka butuhkan. Hal ini menjadi sebuah nilai lebih juga bagi para produsen, sebab mereka akan memiliki jaminan kualitas pada barang-barang yang mereka produksi dan pasarkan, sehingga kemungkinan mereka untuk menembus pasar menjadi lebih mudah. Untuk itu, sangat dianjurkan bagi para pelaku bisnis agar menggunakan SNI pada setiap produk yang mereka hasilkan.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#snilabelhematenergi

#snilampu

#snilemaripendingin

#snilimbah

#snilimbahcair

#snikebisingan 

#snikebutuhanairbersih

#snikimia

#snikeramik

#snikipasangin 

#snikomporgas

#snikonstruksi

#snikopi

#snikorekapi

#snikuattekanbeton

#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni