Senin, 19 Oktober 2020

SNI Kayu

SNI Kayu


Kayu bangunan adalah kayu yang diperoleh dengan jalan mengkonversikan kayu bulat menjadi kayu berbentuk balok, papan ataupun bentuk-bentuk lain sesuai dengan tujuan penggunaannya. 


Lembaga resmi standardisasi yang ada di Indonesia adalah BSN, yang berhak menerbitkan SNI. SNI atau Standar Nasional Indonesia adalah standar resmi yang diberlakukan di wilayah Indonesia.

Ada berbagai Komite Teknis didalam SNI, Komisi Teknis yang menangani Sub Sektor Kehutanan dibagi menjadi 3 yaitu :

1. 65‐01 : Pengelolaan Hutan

2. 65‐02 : Hasil Hutan Bukan Kayu

3. 79‐01 : Hasil Hutan Kayu


Pengujian atau metode uji kayu indonesia :

1. Uji bahan pengawet pada kayu dan produk kayu, berdasarkan SNI 01-7205-2006.

2. Uji ketahanan kayu terhadap organisme perusak kayu, berdasarkan SNI 7207:2014.

3. Kayu-Penentuan kekuatan maksimum (Ultimate) pada lentur statis, berdasarkan SNI ISO 3133: 2010. Diadopsi dari : Wood – Determination of ultimate strength in static bending (ISO 3133:1975, IDT).

4. Kayu-uji keteguhan tekan tegak lurus serat, berdasarkan SNI ISO 3132:2010. Diadopsi dari : Wood – Testing in compression perpendicular to grain (ISO 3132:1975, IDT).

5. Kayu – Metode pengambilan contoh dan persyaratan umum untuk uji fisis dan mekanis, berdasarkan SNI ISO 3129:2011.


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat

#snidaging

#snidagingayam

#snideterjencair

#snidindingpenahantanah

#snidrainase

#snieksplorasi

#sniekstraksiaspal

#snielektrikal

#snielektronik

#sniemisi

#snikadarair

#snikakao

#snikatuptabunglpg

#snikawatbaja

#snikayu



SNI Kawat Baja

SNI Kawat Baja


Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 45/M-IDN/PER/4/2011 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja Untuk Minyak dan Gas Bumi Secara Wajib


Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan : 


1. Tali Kawat Baja (wire rope) adalah pintalan dari 6 sampai dengan 19 pilinan kawat baja (strand) yang dilapis seng atau tidak dilapis seng yang digunakan untuk keperluan umum, selain kabel kontrol untuk otomotif atau kabel kontrol untuk permesinan. 


2. Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja untuk Minyak dan Gas Bumi adalah pintalan dari 6 sampai dengan 49 pilinan kawat baja (strand) dengan kelas (grade) tidak melebihi 2160 N/mm2 yang dilapis seng atau tidak dilapis seng, yang digunakan hanya untuk kegiatan industri minyak dan gas bumi. 


3. Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI yang selanjutnya disebut SPPT-SNI adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk kepada produsen yang mampu memproduksi Tali Kawat Baja dan Tali Kawat Baja untuk Minyak dan Gas Bumi sesuai persyaratan SNI. 


4. Lembaga Sertifikasi Produk, yang selanjutnya disebut LSPro adalah lembaga yang melakukan kegiatan Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI. www.djpp.depkumham.go.id 


5. Laboratorium Penguji adalah laboratorium yang melakukan kegiatan pengujian terhadap contoh barang sesuai spesifikasi/metode uji SNI. 



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat

#snidaging

#snidagingayam

#snideterjencair

#snidindingpenahantanah

#snidrainase

#snieksplorasi

#sniekstraksiaspal

#snielektrikal

#snielektronik

#sniemisi

#snikadarair

#snikakao

#snikatuptabunglpg

#snikawatbaja

#snikayu





SNI Katup Tabung LPG

SNI Katup Tabung LPG


SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.


Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan standar baru untuk karet perapat (rubber seal) pada katup tabung elpiji. Ini dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya ledakan elpiji.


BSN telah menetapkan SNI 7655:2010 karet perapat pada katup tabung elpiji. 


BSN juga menetapkan 2 SNI lainnnya :

1. SNI ISO 10691:2010 prosedur pengecekan sebelum, selama, dan setelah pengisian, serta 

2. SNI ISO 10464:2010 insepksi dan pengujian berkala.


Pemerintah menjamin keamanan paket perdana Elpiji 3 kilogram, di mana produk yang asli itu berlabel SNI. Nomor SNI (Standar Nasinoal Indonesia) diperuntukkan bagi kompor gas satu tungku, regulator tekanan rendah, katup tabung baja Elpiji, selang karet, dan tabung baja Elpiji 3 kilogram. Nomor-nomor SNI itu adalah:


1. Kompor SNI – 7368:2007

2. Regulator SNI – 7369:2007

3. Katup tabung SNI – 1591:2008

4. Selang karet SNI – 067213-2006

5. Tabung SNI – 1452-2007


PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat

#snidaging

#snidagingayam

#snideterjencair

#snidindingpenahantanah

#snidrainase

#snieksplorasi

#sniekstraksiaspal

#snielektrikal

#snielektronik

#sniemisi

#snikadarair

#snikakao

#snikatuptabunglpg

#snikawatbaja

#snikayu






SNI Kakao

SNI Kakao


Pendaftaran SNI bisa dilakukan di Kementerian Perindustrian melalui Lembaga Sertifikasi Produk Pusat Standarisasi (LSPro-Pustan). 


Langkah - langkah pendaftaran SNI :

1. Isi Formulir Permohonan SPPT SNI

2. Verifikasi Permohonan

3. Audit Sistem Manajemen Mutu Produsen

4. Pengujian dan Penilaian Sampel Produk

5. Keputusan Sertifikasi

6. Pemberian SPPT-SNI


Standar Mutu Kakao Berdasarkan SNI 2323 : 2008

Menurut jenis tanaman, biji kakao digolongkan dalam 2 (dua) jenis :

1. Kakao jenis mulia (fine cocoa/F), berasal dari tanaman kakao jenis Criolo atau Trinitario,

2. Kakao jenis lindak (bulk cocoa/B), berasal dari tanaman kakao jenis Forastero


Menurut ukuran biji yang dinyatakan dalam jumlah biji/100 gram, biji kakao dikelompokkan menjadi 5 golongan, meliputi :

1. golongan AA : maksimal 85 biji/100 gram;

2. golongan A : 86 - 100 biji/100 gram;

3. golongan B : 101 - 110 biji/100 gram;

4. golongan C : 111 – 120 biji/100 gram dan

5. golongan S : lebih besar dari 120 biji/100 gram. Dari lima golongan tersebut, ukuran biji kakao yang memenuhi kriteria standar eksport adalah golongan AA, A dan B.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com



#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat

#snidaging

#snidagingayam

#snideterjencair

#snidindingpenahantanah

#snidrainase

#snieksplorasi

#sniekstraksiaspal

#snielektrikal

#snielektronik

#sniemisi

#snikadarair

#snikakao

#snikatuptabunglpg

#snikawatbaja

#snikayu


SNI Kadar Air

SNI Kadar Air


SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.


Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerbitkan peraturan mengenai SNI wajib bagi produk air minum dalam kemasan (AMDK). Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 78 tahun 2016 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun.


Pemantauan air minum yang efektif memerlukan kolaborasi antara perencana program pengambilan contoh air, para operator dari instalasi pengolahan air minum dan sistem distribusi, para pengambil contoh air, analis laboratorium, dan pengguna data.


Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI yang selanjutnya disebut SPPT_SNI, adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Produk kepada produsen yang mampu memproduksi Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun sesuai persyaratan SNI.


Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun merupakan jenis produk yang diproses berdasarkan persyaratan tekis dan dikategorikan sebagai AMDK.


Penerapan pemberlakuan SNI Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami secara wajib dilakukan sesuai dengan ketentuan:


a. persyaratan kualitas air bersih sebagai bahan baku Air Mineral dan Air Deminreal: dan

b. skema sertifikasi Air Mineral, Air Demineral, Air Mineral Alami, dan Air Minum Embun.


Pemberlakuan SNI wajib dikecualikan terhadap air dengan jenis produk, nomor SNI, dan HS Code yang merupakan:


a. bahan baku untuk industri selain industri AMDK;

b. contoh uji dalam rangka penerbitan SPPT-SNI;

c. bahan penelitian dan pengembanagan; atau

d. barang bawaan penumpang untuk dikonsumsi sendiri.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat

#snidaging

#snidagingayam

#snideterjencair

#snidindingpenahantanah

#snidrainase

#snieksplorasi

#sniekstraksiaspal

#snielektrikal

#snielektronik

#sniemisi

#snikadarair

#snikakao

#snikatuptabunglpg

#snikawatbaja

#snikayu



Senin, 12 Oktober 2020

SNI Kaca

SNI Kaca


SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan.


Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Untuk Bangunan - Blok Kaca Secara Wajib. 


Permenperin tersebut dikeluarkan dalam upaya meningkatkan mutu hasil industri blok kaca, melindungi konsumen, serta menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil.


Permenperin ini menjelaskan, produk dengan nomor pos tarif/HS Code 7016.10.00.00 merupakan kubus kaca dan barang kecil lainnya, dengan alas maupun tidak, untuk mosaik atau keperluan dekorasi semacam itu, tidak termasuk barang kaca kecil lainnya dengan ukuran P, L, dan diameter kurang dari 70 mm.


Sedangkan, produk dengan nomor pos tarif/HS Code 7016.90.00.00 merupakan lain-lain, tidak termasuk kaca lapis timbal dan sejenisnya, kaca multi seluler atau kaca busa dalam bentuk blok, panel, plat, selongsong atau bentuk semacam itu.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat

#snidaging

#snidagingayam

#snideterjencair

#snidindingpenahantanah

#snidrainase

#snieksplorasi

#sniekstraksiaspal

#snielektrikal

#snielektronik

#sniemisi


SNI Kabel

SNI Kabel


Apa Itu Standar Nasional Indonesia


Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN.


Kabel merupakan sebuah alat yang digunakan untuk mentransmisikan sinyal dari satu tempat ke tempat lain. 


Berdasarkan jenisnya, kabel terbagi menjadi 3 :

1. kabel tembaga (copper), 

Kabel tembaga terbagi atas UTP (Unshielded Twisted Pair) dan STP (Shielded Twisted Pair) Perbedaan dari keduanya adalah adanya pelindung dan tidak adanya pelindung pada bagian inti konduktornya. 

2. kabel koaksial/kabel sepaksi, dan 

Merupakan kabel yang terdiri dari dua buah konduktor, yaitu terletak di tengah yang terbuat dari tembaga keras yang dilapisi dengan isolator dan melingkar di luar isolator pertama dan tertutup oleh isolator luar. 

3. kabel serat optik. 

Kabel serat optik merupakan sebuah kabel yang terbuat dari kaca atau plastik yang berfungsi untuk mentransmisikan sinyal cahaya. Kabel serat optik berukuran sangat tipis dan berdiameter sehelai rambut manusia yang saat ini paling banyak digunakan sebagai media transimisi dalam teknologi komunikasi modern. 



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat

#snidaging

#snidagingayam

#snideterjencair

#snidindingpenahantanah

#snidrainase

#snieksplorasi

#sniekstraksiaspal

#snielektrikal

#snielektronik

#sniemisi



SNI Jembatan Gantung

SNI Jembatan Gantung


SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan.


Jembatan merupakan struktur yang dibuat untuk menyeberangi jurang atau rintangan seperti sungai, rel kereta api ataupun jalan raya. Jembatan dibangun untuk penyeberangan pejalan kaki, kendaraan atau kereta api di atas halangan.


Jembatan gantung adalah jenis jembatan yang menggunakan tumpuan ketegangan kabel daripada tumpuan samping . Sebuah jembatan gantung biasanya memiliki kabel utama (kbel baja atau rantai yang lain) berlabuh di setiap ujung jembatan. Setiap beban yang diterapkan ke jembatan berubah menjadi ketegangan dalam kabel utama.


Persyaratan khusus yang harus dipenuhi supaya sistem kabel yang digunakan pada jembatan gantung tidak bermasalah,  diantaranya :

 

1. Seluruh bagian bentang menggunakan penampang yang seragam

2. Kabel yang digunakan untuk setiap jembatan harus sesuai dengan panjang bentang dan beban maksimal yang diterima

3. Gaya yang diterapkan pada kabel jembatan adalah gaya tarik aksial

4. Kabel bersifat fleksibel mengikuti perubahan bentuk berdasarkan beban yang diterima

 

Tujuan utama dibangunnya jembatan gantung dan jalan lingkungan tersebut adalah untuk memberikan kemudahan pergerakan antardesa serta membuka isolasi daerah yang terpisahkan sungai.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat

#snidaging

#snidagingayam

#snideterjencair

#snidindingpenahantanah

#snidrainase

#snieksplorasi

#sniekstraksiaspal

#snielektrikal

#snielektronik

#sniemisi


SNI Jembatan Beton

SNI Jembatan Beton


SNI merupakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk berbagai hasil produksi yang dibuat oleh masyarakat Indonesia, baik itu yang diproduksi secara perseorangan maupun yang diproduksi oleh sebuah badan atau perusahaan.


Jembatan merupakan struktur yang dibuat untuk menyeberangi jurang atau rintangan seperti sungai, rel kereta api ataupun jalan raya. Jembatan dibangun untuk penyeberangan pejalan kaki, kendaraan atau kereta api di atas halangan.


Jembatan beton merupakan jembatan yang konstruksinya terbuat dari material utama bersumber dari beton.


Beton adalah suatu campuran yang terdiri dari agregat alam seperti kerikil, pasir, dan bahan perekat. Bahan perekat yang biasa dipakai adalah air dan semen. 


Secara umum, beton dibagi dalam dua bagian yaitu:

1. Beton bertulang

2. Beton tidak bertulang


Fungsi jembatan beton

Adanya beton pratekan memungkinkan bentang jembatan yang panjang dapat dibuat dengan mudah.


Jembatan ini berbahan dasar baja sebagai bahan konstruksi utamanya. Jembatan ini umumnya digunakan untuk jembatan dengan bentang yang panjang dengan beban yang diterima cukup besar.



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat

#snidaging

#snidagingayam

#snideterjencair

#snidindingpenahantanah

#snidrainase

#snieksplorasi

#sniekstraksiaspal

#snielektrikal

#snielektronik

#sniemisi


SNI Jembatan

SNI Jembatan


SNI adalah dokumen berisi ketentuan teknis (merupakan konsolidasi iptek dan pengalaman) (aturan, pedoman atau karakteristik) dari suatu kegiatan atau hasilnya yang dirumuskan secara konsensus (untuk menjamin agar suatu standar merupakan kesepakatan pihak yang berkepentingan) dan ditetapkan (berlaku di seluruh wilayah nasional) oleh BSN untuk dipergunakan oleh pemangku kepentingan dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum ditinjau dari konteks keperluan tertentu..



Standar Elemen Jembatan :

1. Gelagar beton bertulang dengan bentang mulai dari 5 m - 25 meter

2. Gelagar beton prategang, bentang mulai dari 16 m - 40 meter

3. Gelagar baja komposit, bentang mulai dari 6 m - 25 meter

4. Rangka baja, bentang mulai dari 40 m - 100 meter 


Jembatan berdasarkan bahan pembentuknya :

1. Jembatan baja

2. Jembatan beton

3. Jembatan komposit

4. Jembatan kayu


Beban jembatan dibagi 2 :

1. Beban BM 100 atau beban dengan 100% pembebanan standar sesuai dengan peraturan yang ditentukan 

2. Beban BM 70 atau beban 70% pembebanan standar



PT. Konsultan Legal Indonesia

Jasa Pengurusan Perizinan

Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704

Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setia Budi

Jakarta Selatan 12950 Indonesia

WA: 081286881087

Email: cs@thelegalco.com

Web: www.thelegalco.com


#standarnasionalindonesia

#standarnasionalindonesia2020

#standarnasionalindonesiasni

#sni

#konsultansni

#urussni

#jasaurussni

#pengurusansni

#perizinansni

#wajibsni

#harussni

#sniwajib

#produksni

#daftarprodukwajibsni

#daftarbarangsni

#daftarsni

#pendaftaransni

#snibajalembaran

#snibajaprofil

#snibajatulangan

#sniban

#snibaterai

#snibeton2013

#snibeton2019

#snibetonterbaru

#snibiskuit

#snicampuranbeton

#snicbrlaboratorium

#snicemaranmikroba

#snicoklat

#snidaging

#snidagingayam

#snideterjencair

#snidindingpenahantanah

#snidrainase

#snieksplorasi

#sniekstraksiaspal

#snielektrikal

#snielektronik

#sniemisi